Nama : Delila Putri Samjaya
Nim : 120210302098
Kelas : B
Pembentukan Koloni di Amerika
Sebenarnya pembentukan koloni telah
dimulai oleh Columbus pada pelayaran kedua tahun 1493, yaitu dengan mendirikan
perkampungan di Hispaniola (Haiti). Namun, perkampulan itu terebengkalai akibat
terjadinya pembangkangan para awak kapal.
Selanjutnya pembentukan koloni di
Amerika Utara dirintis oleh Jaques
Cartier. Ia mendirikan perkampungan di Quebec tahun 1541, dekat
perkemahan suku Ironquis.
Koloni berikutnya adalah koloni Roanoke
yang didirikan Sir Walter Raleigh
tahun1587. Kedua koloni tersebut tidak dapat dipertahankan, akibat terjadi
perselisihan dengan suku Ironquis.
Sejak kegagalan pendirian koloni di
Amerika Utara itu, bangsa Eropa meragukan apakah Benua Amerika layak untuk
dihuni. Dalam kondisi keraguan itu, di Inggris bermunculan kongsi dagang yang
berniat mendirikan koloni di Amerika. Mereka tertarik oleh kekayaan alam di
Amerika Utara, yang menurut mereka sangat menguntungkan bagi investasi (penanaman
modal). Melihat hal itu, Parlemen Inggris memberikan hak penuh kepada kongsi
dagang yang ingin menanamkan modal dan membentuk koloni. Koloni Perancis
meliputi daerah dari aliran sungai Missisipi di sebelah selatan dan anak
sungainya sampai dengan Kanada. Sementara Inggris menguasai daerah yang
berbatasan dengan lautan Atlantik di sebelah timur dan pegunungan Alleghary di
sebelah barat. Koloni Inggris di utara berbatasan dengan koloni Perancis dan
sebelah selatan berbatasan dengan koloni Spanyol (di Florida).
Koloni di Amerika yang dirintis oleh
para kongsi dagang dimulai dari sebelah timur. Adapun koloni-koloni yang
berdiri sebelum Revolusi Amerika adalahsebagai berikut.
- Virginia
Koloni ini didirikan pada tahun 1607 oleh kongsi
dagang Inggris bernama Virginia Bay
Company. Nama Virginia diambil sebagai penghormatan kepada Ratu Elizabeth I, yang berjulukan Virgin Queen. Gubernur pertama
Virginia adalah Sir Thomas Dale.
Ia memerintah seperti militer. Gubernur berikutnya adalah Sir Goerge Yeardley. Pada masa
pemerintahannya didirikan dewan perwakilan dengan nama House of Burgesses. Tahun 1624, pemerintah Inggris mengambil
alih Virginia, setelah koloni itu dilanda berbagai masalah dari tahun 1619
sampai dengan 1624. Masalah itu diantaranya adalah bangkrutnya Virginia
Company, epidemi, serangan suku Indian, dan masalah sosial akibat aksi protes
atas pemberlakuan pajak.
- Maryland
Tahun 1632 di sebelah utara Virginia, Lord Baltimore, mendirikan koloni
bernama Maryland. Nama tersebut
diambil dari nama Ratu Perancis bernama Henrietta
Maria. Sejak awal berdirinya koloni ini berkembang pesat. Keluarga
Baltimore menduduki posisi penting dalam pemerintahan, karena koloni ini
dikelola oleh perusahaan pereseorangan. Posisi penting tersebut berakhir sampai
tahun 1715, setelah terjadi perubahan kekuasaan di Kerajaan Inggris. Sejak
tahun itu pula, Maryland diambil alih oleh pemerintah Inggris. Meskipun
demikian, keluarga Baltimore tetap memiliki hak istimewa.
- New England
Koloni ini dirintis oleh William Bradford sebagai pemimpin kelompok pelarian gereja Anglican Inggris. Nama koloni pada
awalnya Plymouth. Dalam
perkembangannya koloni ini secara bertahap mengalami perkembangan dalam bidang
ekonomi. Sedangkan keadaan politik cenderung stabil setelah terjadi perjanjian
damai antara sesama kaum kolonis ataupun antara kaum kolonis dan suku Indian.
Nama koloni Plymouth berubah setelah diambil alih oleh Massachusets Bay Company. Nama koloni baru itu adalah New England yang diusulkan oleh Kapten John Smith sebagai penghormatan
terhadap dewan New England di Inggris yang telah memberikan izin pada kongsi
tersebut untuk menanampkan usaha di Amerika Utara.
- New York
Pada awalnya koloni ini bernama Nieuw Amsterdam, sesuai dengan
perintisnya, yaitu kongsi dagang Belanda 1624. Pada tahun 1664 diambil alih
oleh Inggris dan namanya diganti dengan mana New York. Nama itu diambil sesuai dengan nama Duke of York yang berkuasa di Inggris
dengan gelar James II.
- Pennsylvania
Koloni ini merupakan pengembangan dari koloni New
York. William Penn merupakan
perintis terbentuknya koloni ini. Penn mengembangkan semangat liberal di koloni
in. Hal itu disebabkan karena ia penganut Quaker (salah satu sekte Kristen Protestan). Kebijakan yang
bersifat liberal itu membuat Pennsylvania berkembang pesat.
Sepanjang
tahun 1600 sampai dengan 1750 di Amerika Utara berdiri 13 koloni. Ketiga belas
koloni itu:
- New Hampshire
- Massachusets
- Rhode Island
- Connecticut
- New York
- New Jersey
- Pennsylvania
- Delaware
- Maryland
- Virginia
- North Carolina
- South Carolina
- Georgia
Koloni-koloni tersebut dalam pembentukan negara
Amerika Serikat nanti sangat menentukan dan menjadi inti negara.
Pada awal abad ke-17, pembentukan
koloni di Amerika Utara dirintis oleh Inggris. Sementara pada akhir abad ke-17,
negara Eropa lainnya mulai melakukan perpindahan ke Amerika. Migrasi secara
besar-besaran terjadi di wilayah Eropa daratan, Skotlandia, dan Irlandia. Di
Amerika mereka bergabung dengan bangsa Inggris yang telah mendahuluinya.
Pertemuan dan perpaduan budaya antara meraka melahirkan satu ciri khas bangsa
Amerika yang berbeda dengan Inggris. Selain itu tiap koloni berhak untuk
membuat hukum sendiri, melakukan perjanjian dengan penduduk setempat, dan
menunjuk gubernur sendiri sebagai pemimpin pemerintahan. Sebagai sumbangannya,
tiap koloni harus membayar pajak penghasilan pada pemerintah Kerajaan Inggris.
Koloni-kolini di Amerika berkembang menurut kekhasannya masing-masing dan
otonom. keadaan itu pada akhirnya menjadi penyebab bangsa Amerika melakukan
revolusi.
Lahirnya
Amerika Serikat
Ada beberapa faktor yang mendorong orang Eropa datang ke daratan Amerika. Pertam a, ingin mencari kebebasan dari ikatan hukum dua agama yang mempersempit ruang gerak mereka, yaitu Khatolik dan Protestan. Kedua, keinginan untuk mencari dunia baru. Diantara negara-negara Eropa yang selalu terlibat dalam persaingan memperebutkan daerah baru di Amerika adalah Inggris dan Perancis.
Banyaknya pertentangan yang terjadi
di Amerika tidak terlepas dari pertentangan politik yang terjadi di Eropa
antara kedua negara tersebut. Pertentangan politik berubah menjadi peprangan
yang dikenal dengan Perang Tujuh Tahun
(1756-1763). Peperangan di Eropa terjadi pula di daerah koloni, antara koloni
Inggris dan koloni Perancis. Perang selama tujuh tahun tersebut dimenangkan
oleh Inggris pada tahun1763.
- Pertentangan Antarkoloni
Perang tujuh tahun antara Inggis dan Perancis,
walaupun dimenangkan Inggris, tetapi harus dibayar dengan biaya yang tinggi.
Untuk mengisi kekosongan kas negara dalam rangka pembangunan Inggris,
pemerintahan Inggris membebankan biaya-biaya tersebut kepada daerah-daerah
koloni di Amerika Utara. Mereka dipungut berbagai macam pajak tanpa melalui
perundingan. Pajak tersebut terhinpun dalam berbagai aturan, seperti Sugar Act (1764) atau Undang-Undang
Gula, Stamp Act (1765) atau
akta materai yang berisi segala bentuk dokumen, surat kabar, dan barang-barang
lainnya yang dikenai bea materai. Beberapa tahun kemudian muncul aturan Townshend Acts yang merupakan pajak
impor untuk timah, cat, kertas, gelas, dan teh. Tahun 1774 dikeluarkan Tea Act atau akta teh. Dengan aturan
itu kas pemerintah Inggris semakin cepat terisi dan beban negara itu semakin
ringan karena pajak dibebankan kepada koloni-koloni.
Namun, hal itu dianggap sewenang-wenang dan melanggar
hak kebebasan rakyat koloni di Amerika. Maka muncul reaksi terhadap pemerintah
Inggris di daerah koloni. Para kolonis mendengungkan semboyan "No Tax Without Representation"
(tidak ada pajak tanpa perwakilan). Tuntuan kaum kolonis tidak didengar oleh
pemerintah Inggris yang bersifat kolot. Hal itu jelas menggores hati nurani
kebebasan individu yang selama ini dipegang oleh rakyat koloni. Kelompok yang
paling keras menentang adalah "Sons
of Liberty" (Putra-Putra Kebebasan) yang dipimpin oleh Samuel Adams.
Hal lain yang menjadi ketegangan pemerintah Inggris
dengan kaum koloni di Amerika adalah adanya aturan pemerintah Inggris yang
mengharuskan rakyat kolonis membeli teh dari pemerintah Inggris dengan harga
tinggi. Aturan itu menurut kaum kolonis, bertentangan dengan kebebasan ekonomi
yang mereka anut. Reaksi keras dipimpin Samuel Adams terhadap aturan pemerintah
Inggris tersebut terjadi di pelabuhan Boston, kaum kolonis menyamar sebagai
pekerja Indian untuk membongakar peti-peti yang berisi teh. Akan tetapi para
pekerja itu membuang teh kelaut bagaikan sebuah pesta. Peristiwa itu dikenal
sebagai "The Boston Tea
Party" atau peristiwa Boston 1773.
Penyebab pecahnya perang kemerdekaan Amerika:
- Berkembangnya faham liberalisme (kebebasan) politik, yang ditunjukkan oleh sikap menentang pembayaran pajak tanpa perwakilan,
- Berkembangnya liberalisme (kebebasan) ekonomi, yang ditunjukkan oleh penolakan membeli teh dari pemerintah Inggris ,
- Peristiwa The Boston Tea Party dianggap sebagai sebab khusus pecahnya Revolusi Amerika.
Peristiwa The Boston Tea Party, membuat pemerintah
Inggris marah, kemudian menuntut ganti rugi yang besar dan melontarkan ancaman
yang keras. Pihak kolonis tidak memperhatikan tuntutan dan ancaman Inggris
tersebut. Ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. pihak Inggris
mendatangkan tentaranya dengan maksud mengamankan koloninya di Amerika.
Sementara pihak koloni mempersiapkan diri dengan menggerakkan kaum pria. Mereka
dikumpulkan untuk membela hak-hak asasi mereka sebagai orang yang merdeka.
- Pernyataan Kemerdekaan Amerika Serikat
Pada awal ketegangan dengan Inggris, permasalahan
tersebut masih menjadi urusan koloni masing-masing. Belum terpikir untuk
membicarakan masalah persatuan, apalagi kemerdekaan Amerika Serikat. Hal ini
bisa kita mengerti, sebab seperti yang telah dijelaskan pada pembentukkan
koloni, kaum koloni di Amerika terdiri dari berbagai karakter. Namun, pada saat
nasib mereka sama diperlakukan tiidak adil oleh Inggris, maka mereka bersatu
membuat sebuah kongres.
Dari ketiga belas koloni, ada empat tokoh yang sangat
gigih mempersatukan kaum koloni untuk merdeka. Mereka adalah Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson,
dan Alexander Hamilton. Berkat
mereka Kongres I berhasil
diadakan di kota Philadelpia
tahun 1775. Dalam kongres itu dinyatakan kesepakatan kemerdekaan. Kemudian Kongres II tanggal 2 Juli 1776,
secara tegas mengambil sikap tidak akan mengakui kuasa Parlemen Inggris di
Amerika dalam bentuk apapun.
Selanjutnya dalam Kongres III di Philadelpia tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis
memproklamasikan kemerdekaan. Ini berarti 13 koloni Amerika lepas dari
kekuasaan Inggris. Pernyataan kemerdekaan itu diwujudkan dalam sebuah Declaration of Independence. Rumusan
isi naskah proklamasi kemerdekaan tersebut disusun oleh Thomas Jefferson.
Naskah deklarasi kemerdekaan ditandatangani oleh 56 orang wakil dari 13 koloni.
Tanda tangan pertama dari John Hancock.
Saat itu menjabat sebagai ketua Kongres.
Kemudian pada bagian akhir deklarasi, mereka
dinyatakan pertama kalinya secara resmi nama negara yang disebut United States of America (USA).
Penamaan negara itu pun sebagai hasil dari pemikiran Thomas Jefferson.
Sebagian isi dari Declaration of Independence yang
berkaitan dengan hak-hak asasi manusia tidak hanya berlaku di Amerika Serikat
tetapi juga berpengaruh bagi negara lain di luar Amerika Serikat. Isi
pernyataan kemerdekaan itu diantaranya adalah:
"We hold these truth
to be selvident, that all men are created equal, that they are endowed by their
Creator with certain an alienable right, that among these are life, liberty,
and persuit of happiness ..."
(Bahwasanya kami berpegang kepada kebenaran ini dengan
suatu keyakinan bahwa semua orang diciptakan dalam keadaan sama derajat, mereka
diberkati oleh Pencipta-nya beberapa hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat,
bahwa diantara hak-hak asasi itu ialah hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan
hak mencari kebahagiaan).
- Perang Kemerdekaan Amerika Serikat
Pertempuran petama terjadi pada tanggal 19 April 1775.
Dalam sejarah Amerika, peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Lexington Concord Raid. Pihak koloni
dipimpin oleh seorang tuan tanah besar yang juga pernah menjadi panglima laskar
koloni Inggris dalam perang tujuh tahun melawan Perancis, yaitu George Washington. Tokoh ini kemudian
memimpin kaum kolonis menentang pemerintah Inggris. Perjuangan kaum kolonis
tidak hanya dilakukan secara fisik akan tetapi dilakukan pula secara diplomasi.
Salah seorang tokoh diplomasi adalah Benjamin
Franklin.
Selama perang berlangsung, Benjamin Franklin menjadi
duta keliling se Eropa untuk mendapat dukungan moril ataupun material. Pada
saat datang ke Perancis, ia disambut rakyat Paris sebagai pahlawan kemerdekaan.
Rakyat Perancis sangat simpati terhadap perjuangan rakyat koloni Amerika yang
ditindas oleh Inggris. Disamping itu, pihak Perancis mempunyai perasaan dendam
atas kekalahan dalam perang tujuh tahun.
Berkat perjuangan diplomasi Benjamin Franklin,
perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari Perancis dan Belanda.
Bahkan Perancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah pimpinan Jendral Laffayette tahun 1778. Selain
Perancis dan Belanda, yang mendukung perang kemerdekaan Amerika Serikat adalah
Spanyol. Spanyol membantu kaum kolonis dengan maksud ingin merebut kembali Selat Gibraltar yang diduduki oleh
Inggris tahun 1709.
- Gabungan antara pasukan Perancis dan pasukan kaum koloni Amerika mengubah situasi perang. Pasukan Inggris semakin terdesak dan cenderung banyak bertahan. Akhirnya perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak kaum koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan menyerahnya pasukan Inggris tahun 1781, yang dipimpin Jendral Cornwallis kepada Jendral George Washington. Selanjutnya pihak Inggris menghentikan pertempuran,kemudian diadakan perjanjian damai di Versailles tahun 1783 yang isinya:
- Inggris mengakui kemrdekaan 13 koloni di Amerika,
- Inggris harus menyerahkan daerah jajahannya di Amerika kepada Amerika Serikat, kecuali Kanada,
- Inggris harus membayar rampasan perang
Penyusunan
Konstitusi Amerika
Setelah perjanjian Versailles ditandatangani, rakyat koloni Amerika mulai merasakan hidup di negara merdeka. Pada awal kehidupannya itu, kembali terjadi perbedaan. Setelah perang usai, terjadi perebutan bagian kekuasaan sebesar-besarnya. Ada 9 negara bagian yang menuntut kekuasaan sebesar-besarnya atau adanya pemerintahan negara bagiansyang sering disebut kelompok republikan. Kelompok ini dipimpin oleh Thomas Jefferson. Sementara yang menginginkan adanya pemerintahan pusat, 4 negara bagian dan sering disebut kelompok federalis. Kelompok ini dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Pertemntangan yang ada menyadarkan
mereka tentang lemahnya aturan yang ada, yaitu Articles of Confederation. Undang-Undang tersebut belum mengatur
cara-cara mengatur negara. Karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan lewat
sebuah pertemuan bernama Federal
Convention. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun konstitusi negara
Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini bertujuan menyusun konstitusi negara
Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini kedua kelompok yang bertikai menyatakan
sepakat. Akhirnya, tahun 1788 sidahkan Constitution
of United States of America. Perancang isi konstitusi adalah James
Madison. Konstitusi berisi 12 amandemen. Sepuluh amandemen berisi tentang
pernyataan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara bagian. Kesepuluh
Amandemen itu disebut Bill of Right.
Hal penting lainnya dalam
konstistusi itu adalah adanya pernyataan pemerintahan yang demokratis. Ini
diperlihatkan dengan adanya wakil-wakil negara bagian dalam pemerintahan pusat.
Kongres tersiri dari dua lembaga Senate
(Dewan Legislatif) dan House of
Representative (Dewan Yudikatif). Anggota Senate sebanyak 2 orang dan
anggota House of Representative tergantung jumlah penduduk setiap negara
bagian. Pemerintah pusat dipimpin oleh seorang presiden. Pada saat itu, semua
wakil dengara bagian sepakat memilih George Washington sebagai presiden.
Pahlawan perang kemerdekaan Amerika Serikat itu disumpah menjadi presiden
tanggal 30 April 1789 di New York.
Pengaruh
Revolusi Amerika
Revolusi kemerdekaan Amerika Serikat yang melahirkan semangat liberalisme, dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, membawa pengaruh besar bagi negara-negara dunia. Revolusi Perancis misalnya, rakyat meuntut adanya pengakuan hak-haknya dan menuntut kebebasan dari pemerintahan absolut.
Paham kebebasan di Perancis mendapat
pengaruh dari paham kebebasan Amerika yang dibawa Jendral Laffayette dan
pasukannya. Ketika membantu kaum koloni Amerika yang berperang melawan Inggris,
mereka menyaksikan satu kehidupan yang berbeda dengan negaranya. Salah satunya
perkembangan liberalisme (paham kebebasan). Setelah kembali ke Perancis, mereka
mengembangkan dan akhirnya terjadi revolusi Perancis.
Bagi Indonesia, yang saat itu
dikuasai Belanda, Revolusi Amerika yang berakhir dengan kalahnya Inggris,
menimbulkan perubahan dalam bidang politik dan ekonomi. Hal itu disebabkan
pihak Inggris mengungsikan koloni-koloni di Amerika yang masih setia ke
Australia. Daerah Australia dikunjungi oleh James Cook dari arah timur tahun
1774.
Tahun 1784, terjadi perjanjian
tersendiri antara Inggris dengan Belanda di Eropa. Perjanjian mengatur bahwa
Belanda harus membuka perairan Indonesia untuk kapal-kapal Inggris yang menuju
ke Australia. Hak monopoli VOC di Indonesia dihapuskan dengan diizinkannya
kapal-kapal Inggris mengunjungi Batavia. Dampak dari dibukanya perairan
Indonesia adalah VOC mendapat saingan dari pedagang-pedagang asing Inggris dan
Perancis. Selanjutnya, berakibat VOC bubar tahun 1799.
Penemuan benua Amerika oleh Christoper
Columbus, telah menjadikan daerah Amerika ini sebagai tempat baru bagi
orang-orang Eropa yang pada saat itu penuh gejolak politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
Kemenangan Inggris atas Perancis
menyebabkan koloni Perancis di benua Amerika dan Asia jatuh ke tangan Inggris
tahun 1763. Inggris membebankan segala kerugiannya kepada kaum kolonis
tersebut, sehingga pecah perang kemerdekaan.
Tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis
Inggris di Amerika Utara menyatakan kemerdekaannya yang tertuang dalam Declaration
of Independence, dan membentuk suatu negara bernama United States of America,
dengan Jendral Washington sebagai presiden pertama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar